Mediasi warga dengan PT Wijaya Santosa Krian hasilkan solusi terbaik


Mediasi antara warga dengan PT Wijaya Santosa Krian menghasilkan solusi yang terbaik.

 

Sabtu, 18/01/2020 SIDOARJO - Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, dalam mengatasi kerusakan akses jalan sepanjang jalan menuju perkampungan dan PT. Wijaya Santoso menemukan titik terang, mengenai kerusakan akses jalan tersebut disebabkan mobil angkutan PT. Wijaya Santosa yang bermuatan melebihi kapasitas Mobil perusahaan yang melintasi jalan umum ini mengakibatkan jalan menjadi ambles dan berlubang sangat dalam dan sudah memakan banyak korban pengendara jalan yang melintas, sehingga warga Desa Barengkrajan menuntut ke pihak PT. Wijaya Santosa untuk membangun kembali.

 

Dalam menyelesaikan polemik ini pihak Forkopimka Krian dan Pemdes Barengkrajan mengundang pihak perusahaan dan warga Desa Barengkrajan duduk bersama untuk mencari solusi bagaimana supaya jalan bisa dilewati warga dengan aman. Sekitar beberapa jam audensi yang begitu alot antara warga dengan pihak perusahaan di Balai Desa Barengkrajan, akhirnya pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki jalan rusak mulai 14 hari setelah penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 18 Januari 2020 dan apabila tidak dilaksankan sesuai perjanjian maka jalan akan ditutup lagi oleh warga.

 

Sementara Isi dari pada kesepakatan itu pihak perusahaan akan memperbaiki jalan dengan batas waktu dua minggu ini juga dilengkapi surat secara tertulis dengan bermaterai, disaksikan oleh Kapolsek Krian Kompol M.Kholil, S.H.M.H, Danramil 0816/09 Krian Kapten Inf Siswanto, Babinsa Barengkrajan, Babinkamtibmas Polsek Krian, Kepala Desa Barengkrajan sdr. Asmono, Karang Taruna Barengkrajan, perangkat Desa dan warga masyarakat Desa Barengkrajan. Cahyo Manager Victory mewakili PT. Wijaya Santosa dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terkait dengan jalan rusak itu, sementara ini pihak perusahaan akan menguruk dengan sertu agar bisa di gunakan jalannya untuk sementara waktu, dan juga akan memenuhi semua tuntutan warga, sesuai dengan isi surat perjanjian dalam dua minggu akan mengaspal jalan rusak tersebut.

 

 itu aktifitas di perusahaan setelah jalan di tutup oleh warga sudah diperbolehkan beroprasi lagi seperti sediakala. Dan warga Desa Barengkrajan setelah kesepakatan kembali ke rumah masing masing untuk beraktifitas seperti biasanya sesuai pekerjaan masing masing. ujar Babinsa.

Editor : Redaksi

Berita Terpopuler
Berita Terbaru