Sidoarjo - Pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 Pukul 09.00 s.d 11:00 WIB Bertempat di Kantor Pendopo Balai Desa Pilang yang beralamatkan Jl. Raya Pilang No. 07, Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo , telah dilaksanakan Kegiatan Pelantikan PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang , diikuti ± 50 Orang.
Adapun Penjabat Kepala Desa yang diberhentikan dan PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang yang dilantik adalah, Penjabat Kepala Desa yang diberhentikan sementara dari Jabatan Kepala Desa Pilang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo sebagai berikut, Nama : H. Ahmad AS,Tempat / Tgl Lahir Sidoarjo, 5 April 1966,Pendidikan SLTA, Dari Jabatan Kepala Desa Pilang karena telah berakhir masa jabatannya.
PJ (Penjabat) Kepala Desa Lambangan yang dilantik ,Muhammad Yusuf, NIP : 19651005 200701 1 048, Tempat /Tgl Lahir Sidoarjo, 5 Oktober 1965, Pendidikan : SLTA, Asal Jabatan : Pengadministrasi Umum Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Wonoayu sebagai Penjabat Kepala Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo dengan masa Jabatan Paling Lama 1 (Satu) Tahun terhitung sejak tanggal Pelantikan, atau berakhir setelah di Lantik Kepala Desa Definitif, Penjabat Kepala Desa yang telah dilantik sebagaimana dimaksud Diktum Kedua, berhak mendapatkan Penghasilan serta Fasilitas sesuai dengan Peraturan Perundang - undangan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain , Drs. H. Abd. Kifli, M.Si (Camat Wonoayu), Danramil 0816/13 Wonoayu.diwakili pelda Muchtar, AKP Agung GPW, S.H (Kapolsek Wonoayu), H. Ach. Najib, S.Ag, M.Hi (Kepala KUA Kecamatan Wonoayu),Gundari, S.Sos, M.Si (Sekretaris Camat Wonoayu), H.Buang (Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu), Koptu Andree (Babinsa Desa Pilang),Aiptu mansur.(Bhabinkamtibmas Desa Pilang),H.M Yusuf (PJ Kepala Desa Pilang), H Achmad as. (Mantan Kepala Desa Pilang), Yusuf (Sekretaris Desa Pilang), H.Ahmad syamsudin (Ketua LPMD Desa Pilang),Perangkat Desa Pilang, Anggota BPD, Lembaga RT dan RW Desa Pilang, Ibu - ibu PKK Desa Pilang dan Tokoh Agama, masyarakat dan Pemuda Desa Pilang.
Sedangkan Unsur Pengamanan sebagai berikut ,Personil Koramil 0816/13 Wonoayu 5 Orang, Polsek Wonoayu 5 Orang, Sat Pol PP bapak yanis dan Linmas Desa Pilang bapak suyono .
Adapun Rangkaian kegiatan sebagai berikut , Mengawali Acara dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Plt Bupati Sidoarjo oleh Sekretaris Kecamatan Wonoayu sebagai berikut : No. 188/1334/404.1.3.2/2016 tanggal 5 Maret Januari 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa Lambangan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Lambangan Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo oleh Bapak Gundari, S.Sos, M.Si (Sekretaris Kecamatan Wonoayu), Persiapan Pelantikan Pendahuluan Sumpah,Penanda Tanganan Naskah Sumpah, Penyerahan SK Penjabat Kepala Desa dan Penyematan Tanda Jabatan Kepala Desa oleh Drs. H. Abd. Kifli, M.Si (Camat Wonoayu) dilanjutkan Sambutan oleh Drs. H. Abd. Kifli, M.Si (Camat Wonoayu) dan yang intinya sebagai berikut ,Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir, dan kita disini mari bersama - sama menyaksikan untuk mengikuti Kegiatan Pelantikan PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang dan selamat bertugas di Desa Pilang,Dan bagi PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang segera cepat menyesuaikan dengan Kelembagaan baik di BPD, LPMD, RT, RW, juga ke seluruh warga Desa Pilang, Bagi PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang ini merupakan awal untuk mengantarkan Jalannya Pemilihan Kepala Desa Pilang Khususnya di Kecamatan Wonoayu, H.Muhammad yusuf PJ (Penjabat) Kepala Desa Pilang untuk sekarang ini sudah resmi di lantik dan aturannya sudah menjadi Kepala Desa Pilang secara Definitif, untuk itu harus siap mengawal Pemilihan Kepala Desa selama 6 Tahun, dan dilanjutkan Bermunajad dan Berdo'a oleh Bapak H. Ach. Najib, S.Ag, M.Hi (KUA Kecamatan Wonoayu).
Serta di lanjutkan Pemberian Ucapan selamat diawali oleh Forkopimka, Kepala KUA disusul oleh Anggota BPD, Lembaga dan Para Undangan, Foto bersama Forkopimka, Kepal
Editor : Redaksi