WARGA DUSUN SEMAMPIR RW 06 SIDOREJO SIAP MENDUKUNG PSBB


 

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, serta demi keamanan bersama, warga Dusun Semampir RW 06 Ds. Sidorejo Kec. Krian Kab. Sidoarjo, menutup pintu masuk jalur kecil-kecil dan menerapkan Keluar/Masuk Dusun menggunakan satu pintu yaitu pintu utama. (24/4/20)

 

Posko Relawan Dusun Semampir juga dibuat di balai RW 06 untuk mencegah penyebaran COVID-19, Posko ini khusus menerima laporan apabila ada warga yg sakit, dan memeriksa suhu badan tamu yg datang dari luar Kampung serta sebagai sumber informasi dan penerapan S.O.P masuk mushola untuk melaksanakan sholat Trawih.

 

Warga Dusun Semampir juga telah membagikan masker kain secara gratis bagi warganya yang tidak menggunakan masker saat menunaikan ibadah sholat terawih. Dan setelah semua masker dibagikan kewarga maka untuk hari ke 3 (tiga) sholat trawih akan ditetap mushola sebagai kawasan wajib menggunakan masker.

 

Selain itu untuk langkah penerapan Disiplin warga, maka Dusun Semampir telah mengeluarkan Peraturan Dusun Nomor 3 Tahun 2020, barang siapa yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah dan peraturan warga Dusun bersama, maka akan di kenakan sanksi pertama peringatan, sanksi kedua tilang ijin stempel RT (diberikan kartu Kuning) dan sanksi terakhir dikenakan Denda sebesar Rp. 200.000,- .

 

Sutrisno Ketua RW 06 Dusun Semampir mengungkapkan, tujuan penutupan jalan tikus ini, selain mendukung PSBB, juga agar kami bisa mengontrol keluar masuk warga yang diluar Dusun Semampir, selain itu kami juga bisa menekan kejahatan kriminal agar tidak masuk ke Dusun kami.

 

Kami juga membatasi penjual asongan, pengamen, pengemis, pemulung, bank titil, decpkolektor, sales door to door, untuk sementara waktu tidak memasuki Dusun Kami, ini untuk membatasi warga kami agar tidak terlalu sering bertemu dengan warga diluar semampir.

 

Sedangkan bagi warga yang sehariannya pulang kerja dari kota Surabaya dan Sidoarjo Kota, kami berlakukan S.O.P. periksa suhu tubuh di posko, kami kasih jamu jahe dan kunir buatan ibu-ibu warga semampir, serta dilakukan penyemprotan desikfetan dan wajib istirahat dirumah. Serta wajib berkomen di group WA yang sudah kami bentuk.

 

Hal ini bertujuan agar warga kami, selalu berkomunikasi lewat group WA, sehingga kita bisa mengontrol kondisi kesehatannya setiap saat. Sedangkan bagi warga yang menerima tamu yang bersifat penting hanya kami kasih batas waktu maksimal 1 jam, apabila lebih maka pemilik rumah akan di kenakan kartu kuning.

 

Hal ini kami lakukan semata-mata untuk melindungi warga kami dari bahaya penyebaran pandemi COVID-19 serta sebagai upaya mendukung PSBB dan untuk menjaga keamanan lingkungan bersama. (tuturnya).

Editor : Redaksi

Berita Terpopuler
Berita Terbaru