Aug 7, 2019
Cakrawalamedia
Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Saiful Illah melantik 279 pejabat fungsional di Pendapa Delta Wibawa pada Rabu (7/8). Terdiri dari Tenaga Kependidikan sebanyak 132 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 111 Orang dan Tenaga Teknis sebanyak 36 Orang, hal ini dalam rangka peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan semua petugas yang dilantik harus memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Dalam pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, Sekda Ahmad Zaini, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo ini, bupati menginginkan pelantikan ini bisa untuk peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan. “Jabatan ini memang berat, jadi beban dari seluruh pejabat fungsional ini akan semakin bertambah,” lanjutnya.
“Saya mengimbau kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpah atau janji pejabat fungsional untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tuturnya.
Sederetan proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan figur pejabat fungsional yang memiliki jaminan akuntabilitas yang tinggi dalam pelaksanaan jabatannya.
"Sederetan proses yang panjang telah dilalui pejabat fungsional untuk dapat dilantik. Proses tersebut meliputi penilaian angka kredit, keikutsertaan dalam pendidikan maupun pelatihan serta pelaksanaan uji kompetensi untuk dapat diberikan kenaikan dalam jabatan setingkat lebih tinggi," ungkap Saiful Ilah.
Menurutnya, tugas yang saat ini dipercayakan saat ini tentunya menuntut tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya sekaligus juga mampu meningkatkan kemampuannya dan menciptakan ide-ide, berinovasi untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo di masa mendatang.
Sekedar diketahui, di instansi pemerintahan dikenal ada jabatan struktural dan fungsional. Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, misalnya sekda, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, camat dan sebagainya. Sedangkan Jabatan Fungsional yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari diperlukan. Misalnya, guru, perawat, pranata komputer, pranata humas, penyuluh, penguji kendaraan bermotor dan lain-lain. (Rose)