Penegakan hukum protokol kesehatan operasi yustisi PPKM di Krian

avatar

Penegakan hukum protokol kesehatan operasi yustisi PPKM di wilayah Kecamatan.
Rabu, 27/01/2021.

Sidoarjo-Forkopimka Krian kembali meningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan laksanakan gelar operasi yustisi gabungan Satlantas Polsek Krian, Koramil 0816/09 dan Satpol PP Krian, terutama untuk Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan Krian, dan kegiatan kali ini dipimpin oleh Iptu Edy Polsek Krian.

Dalam pelaksanaan Operasi yustisi tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan bertujuan memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020, ungkap Iptu Edy Polsek Krian.

Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang di laksanakan setiap hari, untuk mendisiplinkan masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19 terutama di wilayah kecamatan Krian. Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terutama bagi pengguna jalan umum.

Sampai saat ini tetap masih didapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai Masker kemudian dilakukan teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik sampai dengan sanksi Administrasi agar memberi efek jera dan tidak terulang kembali, ujar Pelda Sukadi (tkm)

Berita Terbaru