Langkah Tegas Melindungi Generasi Muda, Dandim 0816/Sidoarjo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Redaksi 38 Kali Dilihat 0 Komentar

Langkah Tegas Melindungi Generasi Muda, Dandim 0816/Sidoarjo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Acara ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, di halaman Kantor Kejari Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No. 36, dan dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya memberantas narkotika yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Bapak Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816/Sidoarjo, BNN, Bea Cukai, serta berbagai instansi terkait lainnya. Dari pihak TNI, hadir pula Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, yang menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas ini.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan jumlah yang signifikan. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara dibakar, dan prosesnya disaksikan oleh para undangan yang hadir untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut terhadap barang-barang yang telah diputuskan untuk dimusnahkan.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, diikuti dengan doa bersama. Bapak Novan Basuki Ariyanto, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sidoarjo, dalam sambutannya menekankan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini merupakan wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam menangani kasus-kasus narkotika dan upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Bapak Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., sebagai pimpinan acara, juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini. Beliau menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika tidak hanya merupakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam memastikan masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari bahaya narkoba. Penandatanganan berita acara dilakukan sebagai simbol komitmen bersama, disusul dengan sesi foto bersama para pejabat yang hadir.

Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, dalam kesempatan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum untuk terus memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, pemusnahan ini adalah salah satu langkah konkret dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari dampak negatif narkoba yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi bangsa.

Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kejari Sidoarjo berharap melalui langkah ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dengan berakhirnya kegiatan pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Sidoarjo menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga hukum dan ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Tinggalkan Komentar