Bersatu Lawan Narkoba, Babinsa Serka Yulianto Hadiri Deklarasi Lapas Klas II A Sidoarjo Bebas Narkoba dan Gadget”
Sidoarjo, 30 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba serta penggunaan alat komunikasi terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Klas II A Sidoarjo menyelenggarakan “Deklarasi Komitmen Bersama: Menciptakan Lapas Klas II A Sidoarjo Bebas dari Narkoba dan Alat Komunikasi Gadget.” Kegiatan yang berlangsung di aula utama Lapas, Jalan Sultan Agung No. 12, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, termasuk Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo, Serka Yulianto, yang mewakili Danramil setempat.
Sejak pagi, suasana tampak khidmat namun hangat ketika ratusan pegawai dan warga binaan berkumpul untuk menyaksikan pembacaan Deklarasi Komitmen. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Lapas Klas II A Sidoarjo, Bapak Harsono, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan pelarangan penggunaan gadget di dalam lapas adalah arahan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. “Penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama yang merusak tatanan generasi muda. Oleh karena itu, kita nyatakan perang terhadap narkoba di lembaga pemasyarakatan ini. Jika ada pegawai atau warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba, maka sanksi tegas akan menanti,” tegas Harsono disambut sorak semangat para hadirin.
Kehadiran Serka Yulianto sebagai wakil dari Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo turut menambah semangat kebersamaan dalam menegakkan komitmen ini. Melalui pendampingan yang bersifat persuasif dan mendidik, Serka Yulianto menyatakan dukungannya penuh terhadap program bebas narkoba dan gadget tersebut. “Sebagai Babinsa, saya merasa terpanggil untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wargabinaan di Lapas. Semoga kehadiran TNI melalui Koramil dapat menjadi spirit tambahan agar semua pihak—pegawai, petugas keamanan, hingga warga binaan—berjalan seiring demi terwujudnya lapas yang bersih dan aman,” ungkap Serka Yulianto.
Pada sesi pembacaan Deklarasi, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Kapolsek Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta unsur Pemkab Sidoarjo turut maju ke depan untuk menandatangani ikrar bersama. Masing-masing pihak menegaskan bahwa peredaran narkoba dan masuknya gadget ke dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga ancaman serius terhadap upaya pembinaan dan rehabilitasi narapidana. Dalam momentum ini pula, seluruh petugas Lapas berjanji akan meningkatkan sistem pengawasan, baik melalui pemeriksaan rutin yang lebih ketat, patroli internal, hingga posko pengaduan rahasia bagi warga binaan.
“Kita semua harus memiliki kesadaran kolektif bahwa narkoba dan gadget menjadi pintu masuk ke hal-hal negatif lainnya. Dari informasi BNN, sudah banyak kasus penyelundupan obat terlarang yang menggunakan berbagai modus, termasuk memanfaatkan kelemahan pengawasan lapas. Di sinilah pentingnya sinergi antarinstansi. Jika petugas lapas, TNI, Polri, dan BNN bergerak bersama, tindakan pencegahan dan penindakan akan lebih maksimal,” kata Kepala Seksi Pembinaan, Lapas Klas II A Sidoarjo, Bapak Suparman, saat memberikan sambutan.
Serka Yulianto, yang hadir mewakili Danramil 0816/01 Sidoarjo, sempat berdialog singkat dengan sejumlah warga binaan. Ia mengingatkan bahwa masa hukuman bukan halangan untuk berubah menjadi lebih baik. “Jangan biarkan diri terjerumus oleh narkoba atau terpaku pada gadget yang justru menghambat proses pembinaan. Gunakan waktu di sini untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih bermanfaat setelah bebas nanti,” pesan Serka Yulianto dengan nada lembut, namun tegas.
Tak hanya instansi keamanan, beberapa organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama setempat juga memberikan dukungan moral. Ustadz Fahrul Akbar, misalnya, mengajak para warga binaan untuk mendekatkan diri pada spiritualitas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan zat terlarang. “Ketika hati dan pikiran bersih, keinginan untuk mencoba narkoba akan berkurang. Marilah kita manfaatkan momentum Deklarasi ini sebagai titik balik untuk kehidupan yang lebih positif,” tegas Ustadz Fahrul.
Menutup rangkaian acara, Kalapas Harsono menyampaikan harapan agar deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial belaka. “Kami mendesak seluruh elemen lapas—mulai dari petugas keamanan hingga warga binaan—untuk memegang teguh ikrar ini setiap hari. Sanksi akan menanti pelanggar, namun lebih dari itu, kami ingin membangun budaya penghargaan terhadap hidup sehat dan tertib aturan. Setiap orang berhak dan berkewajiban menjaga Lapas Klas II A Sidoarjo tetap bersih, aman, dan bermartabat,” pungkas Harsono di akhir sambutannya.
Dengan dibacakannya Deklarasi Komitmen Bersama ini, diharapkan Lapas Klas II A Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain di Jawa Timur. Kebersamaan antara Babinsa Serka Yulianto, petugas lapas, BNN, dan Polri menegaskan bahwa perang melawan narkoba serta alat komunikasi terlarang harus dilakukan secara terpadu dan tanpa kompromi. Semoga semangat dan tekad yang terpatri hari ini mampu menjadikan Lapas Klas II A Sidoarjo sebagai lingkungan rehabilitasi yang bersih, aman, dan jauh dari pengaruh buruk narkoba serta gadget.