SOSIALISASI PENTINGNYA ADMINISTRASI

avatar



Sidoarjo, Dalam rangka rangkaian kegiatan sasaran Non Fisik TMMD Ke 106 TA. 2019 untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kab. Sidoarjo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berusaha meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat akan arti pentingnya dokumen kependudukan. Kegiatan sosialisasi dalam berbagai media terus dilaksanakan.

Termasuk yang dilaksanakan pada Hari Senin, 7 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Kupang Kec. Jabon Kab. Sidoarjo yang diikuti oleh 60 orang warga dan RT/RW Ds. Kupang

Sebagai narasumber adalah Drs. Achmad Fauji SH selaku kasi pemanfaatan data pe duduk dan Oskar Basong selaku Kasi Identitas Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pokok-pokok kebijakan kependudukan termasuk didalamnya pentingnya dokumen dan data kependudukan bagi masyarakat dan pemerintah.
 
Pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat antara lain Sebagai bukti pengakuan negara bagi warganya, sebagai bukti identitas diri, Sebagai sarana pendukung akses pelayanan publik

Sedangkan pentingnya data kependudukan antara lain : Pelayanan publik; Perencanaan pembangunan; Alokasi anggaran;Pembangunan demokrasi; dan Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Peserta sosialisasi menyambut antusias pelaksanaan sosialisasi dimaksud. Hal ini dapat dilihat dari menjadi hidupnya diskusi dan tanya jawab dalam rangka pendalaman materi sosialisasi yang disampaikan.

sementara itu bati ops TMMD Serma Sutrisno mengatakan bahwa kebutuhan administrasi iti sangat penting bagi warga negara. karena sebagai syarat menjadi warga negara yang baik harus taat administrasi mulai dari KTP, Akte Kelahiran, Surat Nikah, Surat Kematian.

Kalau kita sudah  bisa tertib administrasi kependudukan maka kita sudah menjadi warga negara yang baik, itu semua demi menjalankan kelangsung kehidupan masyarakat sendiri, seperti halnya orang mau kerja tanpa ada KTP maka tidak bisa kerja, mau daftar TNI/Polri syaratnya mutlak harus memiliki KTP, KK, Akte Kelahiran tanpa ada iti semua tidak akan menjadi TNI/Polri serta PNS. (tuturnya)

Berita Terbaru