Satgas TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Wujudkan Kepedulian Lewat Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kedondong

avatar

 

Sidoarjo, Jumat (24 Oktober 2025) — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

 

Program RTLH merupakan kolaborasi antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, yang bertujuan membantu warga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni agar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman.

 

Pada pelaksanaannya kali ini, Satgas TMMD ke-126 fokus mengerjakan rumah milik Ibu Nursiayah dan Bapak Karnoto, yang selama ini menempati rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Melalui semangat gotong royong antara TNI dan warga, proses pembangunan berjalan penuh semangat dan kebersamaan.

 

Dan SSK TMMD ke-126 Letda Inf M. Rafly Fathoni menjelaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan juga sarana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat “Program RTLH ini adalah bukti kepedulian TNI terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat, agar mereka dapat hidup dengan lebih sejahtera,” ungkapnya.

 

Tujuan Program RTLH : Meningkatkan Kualitas Hunian: Memastikan rumah warga memiliki atap yang tidak bocor, lantai yang aman, ventilasi memadai, dan sanitasi yang layak, Meningkatkan Kesejahteraan Sosial: Memberikan rasa aman, nyaman, dan sehat bagi keluarga penerima bantuan, Mengurangi Kemiskinan: Membantu keluarga kurang mampu agar tidak terbebani biaya perbaikan rumah, Mendorong Pemerataan Pembangunan: Mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dalam hal kondisi perumahan.

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni Struktur bangunan tidak aman, seperti dinding rapuh atau retak, atap bocor, dan lantai tanah yang tidak rata, Kondisi sanitasi buruk, tidak memiliki akses air bersih dan fasilitas MCK yang memadai, Kurang ventilasi dan pencahayaan, menyebabkan rumah lembab, pengap, dan tidak sehat bagi penghuninya.

 

Letda Inf M. Rafly Fathoni juga menambahkan bahwa kondisi rumah tidak layak huni memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi penghuninya.

 

 

Dari sisi sosial, rumah yang rusak atau tidak nyaman dapat menimbulkan kecemasan, mengganggu kesehatan, dan membuat penghuni, terutama anak-anak, kurang produktif. Sedangkan dari sisi ekonomi, rendahnya produktivitas akibat lingkungan yang tidak sehat sering kali membuat keluarga sulit keluar dari jerat kemiskinan.

 

“Dengan adanya program seperti RTLH ini, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih sehat, produktif, dan berdaya. Jika dilakukan secara berkelanjutan, kegiatan ini akan menjadi pondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.

Berita Terbaru